UINSU

Jakarta (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, Selasa (11/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 4 Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, di mana UINSU ditetapkan sebagai salah satu PTKIN penyelenggara pelatihan dan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., bersama para rektor PTKIN se-Indonesia. Kehadiran para pimpinan kampus keagamaan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata UINSU untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan berintegritas.

“MoU ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen UINSU dalam menyiapkan pembimbing haji dan umrah yang profesional, berkompeten, dan berakhlak. Kami ingin memastikan para pembimbing tidak hanya paham syariat, tetapi juga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah secara humanis dan moderat,” ujar Prof. Nurhayati.

Rektor menambahkan bahwa UINSU siap mendukung penuh implementasi program sertifikasi ini, termasuk dalam hal pelatihan, pengujian, riset akademik, dan penyusunan modul pembinaan pembimbing haji dan umrah.

“Sebagai bagian dari PTKIN di Sumatera, UINSU akan menjadi pusat penguatan kompetensi pembimbing haji dan umrah di wilayah ini. Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan pelaksanaan sertifikasi berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. Puji Raharjo, menyampaikan bahwa keterlibatan PTKIN seperti UINSU merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas jangkauan pelatihan dan memastikan kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah di seluruh Indonesia.

“Perguruan tinggi keagamaan memiliki sumber daya akademik yang kuat. Dengan kerja sama ini, kami berharap sertifikasi pembimbing haji dan umrah dapat berjalan lebih terstandar dan ilmiah, karena didukung oleh kajian dan riset yang mendalam dari kampus,” ujarnya.

Kerja sama ini juga menjadi ruang sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan pengembangan manasik haji berbasis akademik.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi UINSU dalam memperluas kontribusinya di bidang keagamaan dan pelayanan umat. Melalui kerja sama ini, UINSU diharapkan dapat mencetak pembimbing haji dan umrah yang bersertifikat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jemaah yang unggul. (Humas)

Skip to content