Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan akan melaksanakan lelang non eksekusi atas barang milik negara berupa 4 (empat) unit mobil dan 4 (empat) unit sepeda motor dengan nilai limit sebesar Rp.142,4 juta.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas proses pemindahtanganan BMN yang dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.06/2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan BMN.
“Kegiatan lelang ini dilaksanakan atas barang milik negara yang kondisinya sudah rusak berat dan nilai bukunya sudah nol rupiah, dan diharapkan hasil lelangnya akan menambah income Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak”, papar Kabag Bagian Umum Abdul Basid Lubis, M.Pd, yang juga selaku Pejabat Penjual.
“Lelang nantinya akan diselenggarakan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id oleh pihak KPKNL Medan. Kegiatan akan dilaksanakan pada bulan depan insyaaAllaah hari Senin, 09 Maret 2026 pukul 11.00 WIB,“ujarnya.
Melalui kegiatan lelang ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan UIN SU Medan dapat semakin tertib dan optimal. Kasubbag Perlengkapan dan Pengadaan Barang Jasa Munawir, SE. berharap pelaksanaan lelang bisa berjalan dengan lancar dan sukses, “saya berharap lelang kendaraan dinas ini laku terjual semuanya, sehingga kita bisa fokus untuk lelang aset lainnya,”imbuhnya. (Humas)
