Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan turut ambil bagian dalam kegiatan Silaturahmi dan Syukuran Peringatan 15 Tahun Monumen Nasional Keadilan yang diselenggarakan di Legend International Hall, Rahmat International Wildlife Museum & Gallery, Kamis (26/03/2026). Kehadiran UINSU Medan menjadi wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam menguatkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kegiatan tersebut, UINSU Medan diwakili langsung oleh Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., serta Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag., yang juga dipercaya sebagai penceramah dalam acara tersebut. Kehadiran pimpinan UINSU Medan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran akademisi dalam menyuarakan nilai-nilai keadilan dari perspektif keilmuan dan keagamaan.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., dalam keterangannya menegaskan bahwa keadilan merupakan prinsip fundamental yang tidak hanya menjadi dasar dalam sistem hukum, tetapi juga menjadi inti dalam ajaran Islam dan kehidupan sosial. Secara teoritis, keadilan dimaknai sebagai upaya menempatkan sesuatu pada tempatnya (al-‘adl), menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menjadi fondasi utama dalam menciptakan harmoni dan keberlangsungan peradaban.

Sementara itu, dalam ceramahnya, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag. mengangkat kajian tentang keadilan dalam perspektif agama. Ia menyampaikan bahwa setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh perbuatannya di akhirat, sebagaimana tertuang dalam Surah Al-Muddatstsir ayat 38. Ia juga mencontohkan keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menegakkan keadilan secara tegas dan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap keluarga terdekat sekalipun.
Menurutnya, penegakan hukum haruslah berlandaskan keadilan, bukan sekadar formalitas hukum semata. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, melainkan harus ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Lebih lanjut, ia mengutip Surah Asy-Syu’ara ayat 84 yang menekankan pentingnya meninggalkan legacy atau karya monumental yang dikenang sepanjang masa. Dalam hal ini, Monumen Nasional Keadilan yang dibangun oleh Dr. H. Rahmat Shah dinilai sebagai simbol monumental dan satu-satunya di Indonesia yang mengingatkan pentingnya penegakan keadilan bagi masa depan bangsa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan daerah, di antaranya Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Mahfud MD, M.IP., Tun Dr. H. Rahmat Shah, KH. Zulfikar Hajar, Lc., Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, Ketua BAN-PDM Sumut Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd., Ketua MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Rektor UNPAB Prof. Dr. H.M. Isa Indrawan, MM, Rektor Institut Kesehatan Helvetia Assoc. Prof. Dr. Ismail Efendy, M.Si, serta Ketua Umum DMDI Indonesia Datuk Seri H. Said Aldi Al Idrus, SE, MM. Turut hadir pula unsur Forkopimda Sumatera Utara, Ketua ABPPTSI Sumut Prof. Dr. Bahdin Nur Tanjung, MM, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP, Wakil Ketua PMI Sumut Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP, para tokoh agama seperti Buya Prof. Amiruddin, MS., pimpinan perguruan tinggi, konsul jenderal negara sahabat, serta undangan lainnya.
Dalam orasinya, Prof. Dr. Mahfud MD menyampaikan bahwa keadilan merupakan fondasi utama dalam kehidupan bernegara. Ia menekankan bahwa hukum yang tidak berkeadilan akan selalu mendapat penolakan dari masyarakat, karena hukum sejatinya tidak hanya berlandaskan kebenaran formal, tetapi juga harus sesuai dengan akal sehat publik. Ia juga mengingatkan bahwa tujuan negara, seperti menjaga integrasi bangsa, melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak akan tercapai tanpa keadilan. Bahkan, menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa negara yang gagal menegakkan keadilan akan mengalami kehancuran.

Sementara itu, Tun Dr. H. Rahmat Shah selaku penggagas Monumen Nasional Keadilan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan keadilan melalui seruan “Keadilan, Tegakkan!”. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak dapat diwujudkan hanya oleh segelintir pihak, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa ketiadaan keadilan akan membawa dampak buruk bagi masa depan negara, sebaliknya keadilan yang ditegakkan akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat.
Monumen Nasional Keadilan sendiri merupakan karya monumental yang memiliki makna simbolik mendalam. Dengan tinggi sekitar lima meter dan berbahan batu granit serta logam seperti kuningan dan stainless steel, monumen ini menampilkan visual tangan yang mengangkat koin sebagai simbol keadilan dan keseimbangan. Dilengkapi dengan elemen timbangan, api, serta nilai-nilai Pancasila, monumen ini menjadi pengingat penting bahwa keadilan adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Monumen ini juga tercatat sebagai satu-satunya monumen bertema keadilan di Indonesia yang sarat akan pesan moral dan historis.
Partisipasi UINSU Medan dalam kegiatan ini semakin menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai-nilai keadilan berbasis keilmuan dan keislaman. Melalui kehadiran pimpinan universitas dan kontribusi pemikiran dalam forum nasional, UINSU Medan terus berkomitmen untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan di tengah masyarakat. (Humas)


