Medan (UINSU) – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali mencatatkan perkembangan positif dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UINSU Medan berhasil lolos tahapan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 dan masuk dalam daftar 48 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diundang mengikuti tahapan Uji Publik KIP 2026.
Berdasarkan pengumuman Komisi Informasi Pusat tertanggal 3 November 2026, UINSU Medan menjadi salah satu dari 32 Universitas Islam Negeri (UIN) yang berhasil melewati tahapan verifikasi SAQ. Selanjutnya, UINSU Medan dijadwalkan mengikuti Uji Publik KIP pada 10–12 November 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pengelola PPID serta unit kerja yang telah berkontribusi dalam proses penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan universitas. Keberhasilan melewati verifikasi SAQ tersebut merupakan hasil dari kerja sama, koordinasi, dan komitmen bersama dalam mempersiapkan berbagai dokumen serta data dukung penilaian.
Rektor menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang baik. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen seluruh unsur universitas, tidak hanya dalam memenuhi indikator penilaian, tetapi juga dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebelumnya, dalam kegiatan Sinkronisasi Data PPID Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Pematang Siantar, Rektor menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID dan narasumber yang telah mendukung penguatan pengelolaan informasi publik di UINSU Medan. Ia juga mendorong seluruh unit kerja untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian dan pemutakhiran data agar kesiapan universitas dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional semakin optimal.
Rektor berharap capaian lolos verifikasi SAQ ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PPID dan unit kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika menjaga semangat kolaborasi dan memberikan dukungan terhadap upaya universitas dalam mewujudkan predikat Badan Publik Informatif pada tahun 2026.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) sekaligus Ketua PPID UINSU Medan, Dr. Abrar M. Dawud Faza, S.Fil., M.A., sebelumnya menegaskan bahwa sinkronisasi data PPID merupakan upaya kolaboratif untuk membenahi tata kelola informasi secara menyeluruh. Keterlibatan 48 pejabat dan pegawai dari berbagai unit kerja menjadi bagian dari langkah menyamakan pemahaman serta memastikan kelengkapan data dukung Monev KIP.
Menurutnya, penguatan keterbukaan informasi tidak dapat dilakukan oleh satu unit kerja saja, melainkan membutuhkan kontribusi seluruh elemen universitas. Oleh karena itu, koordinasi, konsolidasi data, pemenuhan dokumen, serta penguatan standar pelayanan informasi perlu terus dijaga agar setiap tahapan penilaian dapat dihadapi dengan baik.
Keberhasilan melewati verifikasi SAQ menjadi langkah penting bagi PPID UINSU Medan dalam perjalanan menuju predikat Badan Publik Informatif. Namun, tahapan Uji Publik yang akan dihadapi selanjutnya tetap membutuhkan persiapan dan dukungan maksimal dari seluruh unsur universitas, khususnya dalam memastikan ketersediaan informasi, kualitas pelayanan, pengelolaan dokumentasi, serta keterbukaan akses informasi bagi masyarakat.
Dengan dukungan pimpinan universitas, kerja kolektif Tim PPID, dan keterlibatan seluruh unit kerja serta sivitas akademika, UINSU Medan optimistis dapat melanjutkan capaian positif dalam Monev KIP 2026. Lebih dari sekadar pencapaian dalam penilaian nasional, penguatan keterbukaan informasi diharapkan semakin menjadi budaya kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (Humas)

