Yogyakarta (UINSU) – Dalam upaya memperkuat kualitas layanan dan pengembangan kompetensi bahasa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kunjungan koordinasi dan diskusi akademik ke Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, pada 3–5 November 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus bertukar pengalaman dalam pengelolaan program kebahasaan antar-PTKIN.
Rombongan PUSPESA UINSU dipimpin oleh Prof. Dr. Watni Marpaung, M.A., bersama Dr. Rahmat Hidayat, M.A., Aisyah Fitriani Dasopang, dan Rizqy Chairuna. Kehadiran rombongan disambut dengan baik oleh Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Kalijaga, Fuad Arif Fudiyartanto, Ph.D beserta timnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif melalui diskusi yang membahas berbagai aspek pengelolaan pusat pengembangan bahasa, mulai dari kelembagaan hingga pengembangan program strategis.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah mengenai pola dan struktur kelembagaan Pusat Bahasa di lingkungan PTKIN. Meskipun masing-masing perguruan tinggi memiliki karakteristik, kebutuhan, serta pola pengelolaan yang berbeda, diperlukan keselarasan prinsip dalam pengembangan kelembagaan. Penataan struktur dan sistem kerja diharapkan mampu mendukung efektivitas pelayanan, memperluas jangkauan program, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan kebahasaan.
Selain aspek kelembagaan, diskusi juga menyoroti pelaksanaan tes kemampuan bahasa, khususnya Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Test of Arabic as a Foreign Language (TOAFL). Perbedaan mekanisme penyelenggaraan, sistem pelaksanaan, hingga penetapan tarif di masing-masing PTKIN menjadi perhatian bersama. Pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat membuka ruang penyelarasan standar layanan agar pelaksanaan tes bahasa semakin berkualitas, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa maupun lulusan PTKIN.
Topik strategis lainnya yang turut menjadi perhatian adalah pengelolaan program beasiswa ke Timur Tengah, khususnya ke Mesir dan Maroko. Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya penguatan peran Konsorsium Pusat Bahasa sebagai pelaksana yang mendapatkan mandat dari Kementerian Agama RI. Evaluasi dan pemantapan sistem dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran, tahapan seleksi, hingga mekanisme pemberangkatan peserta ke negara tujuan.
Tidak hanya menyangkut tata kelola program, standarisasi instrumen dan materi soal seleksi bahasa secara nasional juga menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Keseragaman standar soal diharapkan dapat mendukung proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan berkualitas, sehingga mampu menjaring calon penerima beasiswa yang benar-benar memiliki kompetensi bahasa sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan di Timur Tengah.
Melalui pertemuan ini, PUSPESA UINSU dan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Kalijaga memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya membangun kolaborasi yang lebih erat di antara seluruh Pusat Bahasa PTKIN. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penguatan sistem, penyelarasan standar layanan, serta pengembangan program kebahasaan yang berkelanjutan.
Kolaborasi antarpusat bahasa menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi bahasa mahasiswa dan lulusan PTKIN agar semakin siap menghadapi peluang akademik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan penguatan jejaring dan kerja sama yang berkesinambungan, PUSPESA UINSU berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan kebahasaan sebagai bagian dari upaya mendukung daya saing lulusan perguruan tinggi. (Humas)

