Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam sebuah acara yang berlangsung di Kampus 1 UINSU, Jalan IAIN No. 1, Medan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. (25/11)
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UINSU, Prof. Dr. Muzakkir, M.A., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UINSU, Dr. Syafruddin Syam, M.Ag., Ketua STISNU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yasir, S.HI., MA., Wakil Ketua 1 STISNU Aceh, Dr. Fakhrul Rijal, MA. dan Wakil Ketua 2 STISNU Aceh, Dr. Tgk. Maimun Abdurrahman Amin, Lc, MA. Selain itu, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kelembagaan UINSU, Dr. Tohar Bayoangin, M.Ag., didampingi Tim Humas dan Kerja Sama UINSU turut memeriahkan acara ini.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Muzakkir menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen UINSU untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam. “Kerjasama ini adalah langkah strategis untuk mendukung pengembangan institusi pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera dan Aceh,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata dari MoU ini melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih spesifik dan terukur.
Ketua STISNU Aceh, Dr. Tgk. Muhammad Yasir, memperkenalkan sejarah singkat kampusnya yang baru beroperasi sejak tahun 2015. Ia menjelaskan bahwa STISNU Aceh memulai kiprahnya dengan dua program studi, yaitu Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam. “Tahun ini, kami telah me mbuka Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) dan berhasil mendapatkan akreditasi ‘Baik Sekali’ untuk program S1 HKI,” ungkapnya.
Dr. Yasir juga menambahkan bahwa tantangan besar bagi kampus swasta seperti STISNU Aceh adalah pengembangan sumber daya manusia. Saat ini, STISNU telah memiliki satu orang lektor kepala dan enam doktor. “Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memperoleh bimbingan strategis dari UINSU, khususnya Fakultas Syariah dan Hukum, untuk meningkatkan akreditasi dan mampu bersaing dengan kampus besar seperti UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Syafruddin Syam, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, menyampaikan bahwa Fakultas Syariah dan Hukum memiliki delapan program studi yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Kami telah menjalin kerja sama dengan beberapa universitas di luar negeri dan siap memberikan pendampingan kepada STISNU Aceh dalam meningkatkan akreditasi serta membangun program-program unggulan,” kata Dr. Syafruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sejarah dan nilai-nilai yang dimiliki kedua lembaga, terutama mengingat UINSU sendiri memiliki akar yang erat dengan Nahdlatul Ulama. “Hal ini menjadi peluang besar untuk memperkuat kolaborasi, tidak hanya dalam aspek akademik tetapi juga dalam pengembangan kelembagaan,” imbuhnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan program-program kolaboratif, seperti pertukaran mahasiswa, penelitian bersama, hingga program pengabdian masyarakat. Dalam kesempatan ini, UINSU juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan STISNU Aceh menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di masa depan.
“Semoga kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga berdampak luas pada pengembangan pendidikan Islam di Indonesia,” ujar Prof. Dr. Muzakkir saat menutup acara.
Dengan adanya MoU ini, kedua institusi berharap dapat mewujudkan visi bersama untuk menciptakan pendidikan Islam yang berkualitas, berdaya saing nasional, dan mampu bersaing di kancah internasional. (Humas)