UINSU

Medan (UINSU)
Sebanyak 185 Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., dalam acara yang digelar secara hybrid pada hari ini selasa (25/03/25). Sebanyak sembilan (9) dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan turut menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar dalam acara ini.

UINSU menyelenggarakan acara tersebut secara daring melalui Zoom dan secara luring di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Kampus 1 Sutomo. Hadir dalam acara ini Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., Para Wakil Rektor, Para Kepala Biro, Direktur Pascasarjana, serta Dekan Fakultas di lingkungan UINSU.

Sementara itu, di kantor Kementerian Agama Jakarta, Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin menyerahkan secara simbolis SK Guru Besar kepada para profesor yang hadir secara langsung. Di UINSU, SK diserahkan oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag.

Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin menyoroti pentingnya peran guru besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Ia juga membahas perbedaan sistem akademik di Indonesia dengan negara-negara maju seperti Jerman. Menurutnya, faktor finansial menjadi salah satu tantangan bagi profesor di Indonesia dalam mencapai produktivitas yang setara dengan profesor di luar negeri.

“Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,” ujar Prof. Kamaruddin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag., menekankan bahwa gelar guru besar bukan sekadar jabatan fungsional, tetapi juga memiliki nilai akademik yang tinggi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kualitas akademik dalam pencapaian gelar tersebut.

Daftar Guru Besar UINSU yang Menerima SK:

  1. Prof. Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag. – Guru Besar Bidang Fikih
  2. Prof. Dr. Chuzaimah Batubara, M.A. – Guru Besar Bidang Fiqh Muamalah
  3. Prof. Dr. Hafsah, M.A. – Guru Besar Bidang Fikih Munakahat
  4. Prof. Dr. Muhammad Faisal Hamdani, M.Ag. – Guru Besar Bidang Fiqh Kontemporer
  5. Prof. Dr. Muhammad Habibi Siregar, M.Ag. – Guru Besar Bidang Ilmu Tasyri’
  6. Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag. – Guru Besar Bidang Usul Fiqh Terapan
  7. Prof. Dr. Salim, M.Pd. – Guru Besar Bidang Inovasi Pendidikan Islam
  8. Prof. Dr. Saparuddin, SE, Ak, M.Ag. – Guru Besar Bidang Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah
  9. Prof. Dr. Sukiati, S.Ag, MA. – Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia

Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian para dosen yang meraih gelar profesor. Menurutnya, ini merupakan bukti nyata bahwa UINSU terus berkembang sebagai institusi akademik yang unggul.

“Kami sangat mengapresiasi pencapaian para dosen yang telah mencapai puncak karier akademiknya sebagai profesor. Ini adalah langkah besar bagi UINSU dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan riset di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof. Nurhayati.

Dengan bertambahnya jumlah guru besar di UINSU, diharapkan kontribusi akademik dan riset dari universitas ini semakin meningkat serta memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. (Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content