UINSU

Medan (UINSU)
Sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan tampak nyata dalam kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji Tahun 2026 yang digelar di Medan, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat tata kelola haji nasional sekaligus menghadirkan perspektif akademik dan spiritual dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Acara yang berlangsung di Hotel Syariah Grand Jamee tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni M. Husni, SE., MM. yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H.M. Dawud Arif Khan, SE., M.Si.Ak., CPA. selaku Dewan Pengawas BPKH dan Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag. Kehadiran Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag selaku Wakil Rektor IV UINSU Medan (Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga) menjadi sorotan tersendiri, mengingat beliau diundang secara khusus untuk memberikan penguatan dari sisi keilmuan dan spiritualitas haji. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji & Umrah Kota Medan, H. Mhd Bambang Irawan Hutasuhut,S.Ag., M.Si, yang memberikan dukungan terhadap penguatan sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, SE., MM menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Ia menyampaikan bahwa pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari transportasi, pemondokan, hingga layanan di Tanah Suci. Menurutnya, pemerintah terus diupayakan agar memberikan layanan terbaik, termasuk memastikan jarak pemondokan jamaah tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram di Makkah serta kemudahan akses saat pelaksanaan ibadah di Mina, khususnya ketika melontar jumrah. Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga membuka ruang seluas-luasnya bagi jamaah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama berhaji, guna segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi yang tepat.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan keuangan haji, Dr. H.M. Dawud Arif Khan, SE., M.Si.Ak., CPA menjelaskan bahwa dana haji yang dikelola BPKH dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih terjangkau dan berkualitas. Ia mengungkapkan bahwa skema subsidi biaya haji menjadi salah satu langkah strategis agar beban biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu tinggi. Selain itu, dana haji juga dikelola untuk berbagai program kemaslahatan umat, sehingga tidak hanya berdampak pada penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam paparannya, Prof. Muzakkir mengangkat tema “Penguatan Mental dan Spiritualitas Ibadah Haji” yang menekankan bahwa haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan ruhani menuju Allah SWT. Ia menjelaskan bahwa ibadah haji mengandung dimensi mendalam sebagai rihlah ubudiyah, hadariyah, tarikhiyah, dan rujuiyah—yang mencerminkan perjalanan spiritual, sosial, historis, dan kesadaran akan kembali kepada Sang Pencipta.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya tiga sukses haji Indonesia, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, dan sukses peradaban serta keadaban. Menurutnya, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari sahnya ibadah, tetapi juga dari dampak ekonomi dan pembentukan karakter jemaah sebagai duta bangsa yang berakhlak mulia, disiplin, dan ramah.

Prof. Muzakkir juga menguraikan makna filosofis setiap rangkaian ibadah haji, mulai dari ihram sebagai simbol kesucian diri, tawaf sebagai refleksi kehidupan yang terus berputar, sa’i sebagai lambang ikhtiar tanpa putus asa, hingga wukuf di Arafah sebagai puncak kesadaran diri melalui muhasabah mendalam. Ia menekankan bahwa wukuf menjadi momentum mengenal diri, mengenal hidup, mengenal Allah, serta membenahi diri menuju pribadi yang lebih baik.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan mental dan spiritual petugas serta jemaah haji, yang mencakup nilai-nilai seperti ketulusan, kesungguhan, kesabaran, kepercayaan diri, hingga sikap ramah dan sederhana. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan haji sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang terlibat, termasuk pembimbing haji yang harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, hingga kepemimpinan.

Melalui forum ini, UINSU Medan menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang perhajian, tidak hanya dari aspek akademik, tetapi juga dalam membangun nilai-nilai spiritual dan karakter jemaah. Sinergitas antara DPR RI, BPKH, dan UINSU diharapkan mampu melahirkan sistem pengelolaan haji yang lebih komprehensif, humanis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat di masa depan. (Humas)

Skip to content