Medan (UINSU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas segala bentuk kekerasan di lingkungan civitas akademika. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), UINSU menggelar sosialisasi intensif bagi ratusan mahasiswa baru (Maba) 2026 yang bertajuk: “Kenali, Cegah, dan Berani Bertindak untuk Mewujudkan Kampus UINSU Medan yang Aman dan Bebas dari Kekerasan Seksual”, di Gelanggang Mahasiswa Kampus I UINSU, Jalan IAIN, Medan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kasubdit I Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kompol. Efriyanti, SH., MH yang menjadi narasumber, Kasubdit II Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, AKBP. Ramauli Tampubolon, SH., MH, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PGSA) UINSU Medan, Fitri Hayati, SE., MA, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UINSU Medan, Dr. Muhammad Jailani, S.Sos., MA, serta para dosen UINSU Medan.


Mengawali kegiatan oleh Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi sekaligus Koordinator Divisi Penanganan dan Advokasi Satgas PPKS UINSU Medan, Dr. Tetty Marlina Tarigan, SH., M.Kn dalam sambutannya bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dirancang secara sistematis ke dalam dua sesi terpisah untuk merangkul mahasiswa di lokasi kampus yang berbeda.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung hari ini bagi mahasiswa baru di lingkungan Kampus II UINSU Pancing dengan jumlah sekitar 350 peserta lebih. Sementara sesi kedua akan berlanjut esok hari di Kampus IV Tuntungan dengan menghadirkan sekitar 150 perwakilan mahasiswa baru,” papar Dr. Tetty
Ia menambahkan, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mengedukasi Maba UINSU Medan sejak dini terkait keberadaan Satgas PPKS di UINSU Medan serta mekanisme pencegahan dan alur penanganan apabila terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan perkuliahan. Menurutnya, mahasiswa UINSU Medan berhak mendapatkan ruang belajar yang aman serta mengetahui secara pasti dimana harus melapor jika menghadapi atau menyaksikan insiden kekerasan seksual di kampus.
Senada dengan itu, Ketua Satgas PPKS UINSU Medan, Dr. Muhammad Jailani, S.Sos., MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi fondasi penting bagi proses adaptasi Maba UINSU Medan. Ia menekankan pentingnya pembudayaan antikekerasan yang dimulai dari mengenali bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kerap kali tidak disadari oleh masyarakat umum.
“Mahasiswa baru UINSU Medan harus memahami dan tahu terlebih dahulu apa itu kekerasan seksual, yang mungkin selama ini dianggap bukan bagian dari kekerasan seksual. Setelah mengetahui, mahasiswa harus mampu mencegahnya, baik menjaga diri sendiri maupun mencegah secara komunal di lingkungannya agar tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku,” tegas Dr. Jailani.


Dr. Jailani juga merefleksikan sejarah panjang UINSU Medan sejak masih berstatus IAIN di era tahun 1973 hingga beralih status menjadi UIN pada 2014. Di tengah perjalanan tersebut, tantangan kasus kekerasan seksual masih menjadi dinamika yang harus dihadapi dengan ikhtiar nyata dan kerja sama berkesinambungan.
“Forum ini memberi ruang agar adik-adik tahu langkah apa yang harus dilakukan jika mengetahui ada kasus atau jika mengalami sendiri. Kita ingin bergerak bersama sebagai satu gerakan sosial sivitas akademika UINSU Medan untuk menekan dan memangkas angka kekerasan seksual sampai ke titik nol (zero cases), khususnya di ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi—baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat,” serunya.
Acara sosialisasi secara resmi dibuka oleh Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSU Medan, Fitri Hayati, SE., MA dalam arahannya bahwa fase pendidikan tinggi merupakan gerbang kehidupan baru yang sangat berbeda dengan jenjang sekolah sebelumnya. Perbedaan atmosfer inilah yang mendasari pentingnya pembekalan agar tercipta suasana belajar yang tidak hanya aman, namun juga nyaman secara psikologis.
“Perlu ada edukasi dan pemahaman yang tepat bagi adik-adik semua untuk memastikan diri kalian aman dan nyaman senantiasa di kampus kita ini. UINSU telah membentuk Satgas PPKS untuk menjamin keamanan tersebut. Namun sesungguhnya, adik-adik sekalian adalah bagian dari penjaga keamanan itu sendiri. Mahasiswa yang hadir hari ini adalah perwakilan dari fakultas dan prodi masing-masing yang diharapkan mampu menularkan wawasan ini kepada teman-teman lainnya,” papar Fitri.
Fitri mengimbau seluruh Maba UINSU Medan untuk berani bersuara (speak up) dan tidak pernah merasa takut jika melihat, mendengar, ataupun mengalami tindakan kekerasan seksual. Ia memastikan bahwa posko dan ruang layanan Satgas PPKS UINSU Medan terbuka secara penuh, berlokasi di Gedung Biro Lantai 2, Kampus II UINSU Medan, Jalan Williem Iskandar Pasar V, Medan Estate.
Kemudian, rangkaian sosialisasi PPKS maba UINSU Medan dilanjutkan dengan talkshow interaktif yang membedah strategi komprehensif pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) guna mewujudkan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan yang menghadirkan tiga narasumber dari Kompol Efriyanti, SH., MH — Kasubdit I Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang membedah perspektif hukum, Dr. Muhammad Jailani, S.Sos., MA — Ketua Satgas PPKS UINSU Medan serta Fatma Indriani, M.Psi., Psikolog — Dosen UINSU Medan sekaligus praktisi psikologi.
Rangkaian kegiatan sosialisasi PPKS UINSU Medan yang berlangsung interaktif yang diikuti ratusan maba UINSU Medan menjadi penanda kesiapan mereka untuk mengambil peran aktif sebagai agen pencegahan sekaligus pelopor terciptanya ruang aman di lingkungan kampus. Langkah berkesinambungan ini menegaskan posisi UINSU Medan sebagai PTKIN yang konsisten merawat nilai-nilai moral, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta berkomitmen penuh mewujudkan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (Humas)




