UINSU

Proses Pendaftaran UM-PTKIN:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri dilaksanakan secara nasional dan bentuk lain. Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN. Pada tahun 2024 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.

KETENTUAN UMUM

  1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  2. Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
  3. Peserta wajib memiliki:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
    • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
    • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
  4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
  5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
  6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
  7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
  8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

JADWAL PELAKSANAAN
Pendaftaran/Pembayaran17 April 2024 pukul 08.00 WIB – 15 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
Finalisasi Pendaftaran17 April 2024 pukul 08.00 WIB – 19 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKINDimulai pada 1 Mei 2024 pukul 08.00 WIB
Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN24 Juni – 30 Juni 2024
Pengumuman8 Juli 2024 pukul 15.00 WIB
JADWAL UJIAN

Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN tercantum pada masing-masing Kartu Peserta Ujian dan dilaksanakan pada PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh Peserta dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BIAYA PENDAFTARAN

Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

Pendaftaran UM-PTKIN merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang digunakan oleh calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi di bidang agama Islam. Calon mahasiswa disarankan untuk memahami dengan baik prosedur dan persyaratan pendaftaran serta terus memantau informasi resmi yang diberikan oleh Kementerian Agama terkait.

Skip to content