PEMATANG SIANTAR (UIN SU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan kembali menyelenggarakan agenda strategis bertajuk “Sinkronisasi Data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026”. Kegiatan pemutakhiran data yang masif ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 11–13 Agustus 2026, dan bertempat di Sapadia Hotel, Kota Pematang Siantar. Agenda ini menjadi langkah konkret UIN SU Medan dalam memantapkan kesiapan teknis dan administratif untuk menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional demi meraih predikat puncak, yakni “Badan Publik Informatif”.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) sekaligus Ketua PPID UIN SU Medan, Dr. Abrar M. Dawud Faza, S.Fil., M.A., mengawali acara dengan menyampaikan laporan kesiapan dan komitmen kepanitiaan. Dalam laporannya, Dr. Abrar menegaskan bahwa sinkronisasi ini merupakan upaya kolaboratif seluruh elemen kampus.

“Kegiatan sinkronisasi ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan wujud komitmen nyata kita untuk membenahi tata kelola informasi dari hulu ke hilir. Pada kegiatan ini, kami mengundang 48 pejabat dan pegawai dari berbagai unit agar seluruh elemen kampus memiliki frekuensi dan pemahaman yang sama dalam menyiapkan data dukung Monev KIP. Harapan kita bersama, ikhtiar kolektif ini mampu mengantarkan UIN Sumatera Utara meraih predikat Badan Publik Informatif tahun ini,” lapor Dr. Abrar dengan penuh optimisme.

Rektor UIN SU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., membuka acara secara resmi. Tidak hanya sekadar penyelarasan data internal, pembukaan acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara UIN SU Medan dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Dalam kesempatan penuh kehangatan ini, Rektor secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah hadir membagikan ilmunya, dan juga kepada tim PPID UIN SU Medan yang telah bersinergi tanpa lelah menyukseskan kegiatan ini.

“Tentu apresiasi dan terima kasih kami haturkan kepada para narasumber hebat tingkat provinsi hingga pusat yang telah meluangkan waktu untuk mendampingi UIN SU Medan. Nanti ketika kita sudah memenuhi syarat kelengkapan tentang keterbukaan informasi ini, maka kita akan dipanggil ke Jakarta untuk melakukan presentasi,” urai Rektor, seraya menyemangati seluruh jajaran agar merapikan pendokumentasian data di setiap unit agar institusi mampu menembus tahapan penilaian nasional tersebut secara meyakinkan.

Rangkaian pembekalan materi dalam agenda ini disusun secara sistematis dan komprehensif, diawali oleh pemaparan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.Kn. Beliau membedah secara teknis mengenai karakter pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang menjadi instrumen utama penilaian. Abdul Haris merincikan alur tahapan E-Monev serta parameter ketat penilaian yang mencakup kualitas informasi, ketersediaan sarana prasarana layanan, hingga komitmen digitalisasi layanan informasi publik di era modern. Ia juga menekankan kewajiban mutlak Badan Publik untuk menyediakan evidence (dokumen pendukung) seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan akuntabilitas kinerja, serta rincian dokumen pengadaan barang dan jasa.

Narasumber kedua yang memberikan pencerahan adalah Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Arman Fauzi, S.H. Beliau menguatkan aspek filosofis dan regulasi melalui pemaparan terkait kebijakan KIP guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Mengutip pandangan fisikawan Niels Bohr bahwa keterbukaan semestinya menjadi senjata paling baik bagi pemerintahan yang demokratis, Arman Fauzi mengingatkan UIN SU Medan untuk selalu proaktif dalam membuka akses informasi kepada masyarakat luas. Ia membagi informasi ke dalam tiga klasifikasi utama: informasi berkala yang diumumkan secara rutin, informasi tersedia setiap saat yang harus ada ketika diminta publik, serta informasi serta-merta yang penyampaiannya berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Pemenuhan klasifikasi ini sangat esensial untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan Good University Governance (GUG).

Sebagai pamungkas acara, Ketua Tim PPID Utama Kementerian Agama RI, Dr. H. Syafrudin Baderung, M.Pd., turun langsung untuk membedah berkas kesiapan UIN SU Medan dalam menghadapi Monev KIP PPID tahun ini. Syafrudin secara jeli dan teliti meninjau kelengkapan instrumen pendukung yang telah dikumpulkan kampus, mulai dari Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan layanan informasi berbasis website, hingga ketersediaan dokumen perencanaan, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta laporan kinerja kelembagaan. Melalui sesi bedah berkas ini, tim PPID UIN SU Medan mendapatkan evaluasi dan pendampingan komprehensif mengenai tata letak, keakuratan dokumen online, serta strategi taktis pemenuhan standar indikator penilaian dari kementerian.

Melalui sinergi antar-pimpinan yang solid, bimbingan langsung dari para narasumber kepakaran, serta dedikasi seluruh staf pelaksana yang terlibat aktif dalam pendokumentasian informasi, UIN Sumatera Utara optimistis mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang prima, transparan, dan terkelola secara modern. Segenap keluarga besar UIN SU Medan menaruh harapan besar bahwa kerja ikhlas dan kerja keras ini akan membawa institusi melangkah ke Jakarta dan berhasil meraih predikat prestisius sebagai Badan Publik Informatif di kancah nasional. (Humas)

Skip to content