UINSU

Luruskan Niat, Komitmen Bekerja dan Mampu Berkoordinasi

Medan (UINSU)
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg memimpin penyerahan surat keputusan (SK), SPMT dan penandatanganan perjanjian kerja bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil optimalisasi tahun anggaran 2022 dan pegawai tetap bukan PNS atau badan layan umum (BLU) di lingkungan UINSU Medan.

Pertemuan penyerahan SK tersebut digelar di aula FSH kampus II, Jalan Willem Iskander, Medan, Kamis (1/2) dihadiri para wakil rektor, kepala biro, para pejabat fungsional terkait dan segenap sivitas kampus Islam negeri terbesar di Sumut yang berstatus sebagai pegawai BLU beralih menjadi PPPK. Dalam amanatnya, rektor memberikan sejumlah penekanan bagi para pegawai agar selalu mengedepankan luruskan niat yang baik, komitmen dalam bekerja dan mampu berkoordinasi.

Prof Nurhayati menyampaikan selamat kepada para PPPK dan pegawai BLU. Ia mengajak agar senantiasa bersyukur atas pencapaian saat ini dan semoga membawa berkah dalam kehidupan didukung dengan kinerja terbaik bagi lembaga pendidikan tinggi kebanggaan masyarakat Sumut ini. “Oleh karena itu, saya sampaikan beberapa penekanan, pertama itu luruskan niat. Bertugas di UINSU perlu meluruskan niat, segala perbuatan kita tergantung niat dan niat mempengaruhi kinerja. Berbuatlah maksimal untuk kemajuan UINSU,” tegas rektor.

Rektor mengarahkan, jika tugas dijalankan dengan baik dan ikhlas, insya Allah akan mendatangkan kebaikan dan kemudahan dalam hidup. Begitu juga sebaliknya, niat jelek akan diganjar kesulitan hidup. Sebagai bagian dari UINSU, maka haruslah bertindak demi kemajuan kampus dan bersyukur atas yang diperoleh. “Luruskan niat, karena Allah, yakinlah, semua jalan karier kita akan juga sukses. Berniat kita membesarkan UINSU sebagai rumah kita,” tukasnya.

Penekanan kedua, yakni harus berkomitmen dalam bekerja. Yakni mendukung segala program dan mendukung mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi yang optimal, bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dengan komitmen, ingin memperbaiki, membenahi sehingga ada kemajuan yang semakin membesarkan UINSU, sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang dicintai masyarakat. Berikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa.

Ketiga, harus mampu berkoordinasi dalam sistem. Bagi dosen dan tendik, maka koordinasinya harus jelas dan memiliki hierarki. Yakni harus berkoordinasi kepada atasan atau pimpinan di satuan masing-masing. Jika adalah masalah, lakukan koordinasi agar dapat menyelesaikan masalah tersebut.

Terkait penekanan dalam tugas tersebut, rektor mengingatkan sebagai pegawai yang mendedikasikan diri serta pengabdian ke UINSU, maka harus bersiap, bersama-sama membesarkan UINSU. Tumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap kelembagaan UINSU sebagai kampus Islam terbesar di Sumut.

Sementara Kepala Biro AUPK Khairunas, SH, MH dalam arahannya menyampaikan, bagi pegawai BLU mendapatkan kesempatan tiga kali ujian untuk bisa beralih status menjadi ASN PPPK di UINSU. Maka tunjukkan kinerja terbaik untuk meraih itu, sesuai dengan formasi existing pegawai BLU saat ini.

Ia menyampaikan, agar pegawai yang menerima SK ini memahami dan memedomani landasan dan acuan kerja dalam UU RI Nomor 20/2023 yang mengatur hak dan kewajiban PPPK, bersama beberapa ketentuan turunan lainnya seperti PP Nomor 49/2018. Ketentuan dimaksud yang ditandatangani pegawai dalam perjanjian kerja. Misalnya tentang terkait tugas, fungsi, hak dan kewajiban termasuk tata cara cuti pegawai.

Kepala Biro AUPK menegaskan, perjanjian kerja yang ditandatangani PPPK tersebut, merupakan bentuk komitmen kerja dan pengabdian para pegawai dengan Menteri Agama (Menag) disaksikan rektor, para wakil rektor dan segenap pejabat di lingkungan UINSU. Untuk itu, ia berpesan, agar menanamkan sikap taat azas dan siap serta komitmen untuk memenuhi target kerja.

Wakil Rektor II Bidang AUPK, Dr Dawud Faza menyampaikan, momen penyerahan SK bagi PPPK di lingkungan UINSU ini sekaligus merupakan momen untuk menguatkan silaturahmi. Karena perpajangan SK tersebut akan dilaksanakan setiap tahun dan merupakan momen untuk pertemuan antara pimpinan kampus yakni rektor dengan para pegawai. Ruang ini juga dinilai bagus sebagai wahana evaluasi kinerja para pegawai.

Evaluasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kinerja demi kemajuan dan perkembangan UINSU di masa mendatang. Dr Dawud mengajak, sebagai pegawai betul-betul menjadi bagian dari UINSU, menjadi satu tubuh dan menjadi insan sivitas UINSU yang menjaga nama baik kampus. Membentuk kemuliaan institusi kampus Islam di tengah masyarakat. Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro AAKK Drs Ibnu Sa’dan M.Pd, Koordinator Bagian Organisasi dan Kepegawaian Lies Utami Efni, SE, MM. Acara berjalan lancar dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja (Humas)

Bagikan Melalui Sosial Media :
X (Twitter)
Visit Us
YOUTUBE
INSTAGRAM
Skip to content