UINSU

Jakarta (UINSU)
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengingatkan para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi agar terus memperkuat kolaborasi strategis. Sinergi ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas program kementerian sekaligus memperluas kontribusi nyata bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan seiring capaian kinerja Kementerian Agama yang menempati peringkat kedua secara nasional berdasarkan survei terbaru, berada tepat di bawah Kementerian Keuangan. Prestasi ini diapresiasi, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik ke depan.

Di sisi lain, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait Direktorat Jenderal Pesantren. Kehadiran struktur baru ini mendapat sambutan positif karena dinilai memperkuat peran Ma’had Aly sebagai pusat pendalaman ilmu agama yang diharapkan mampu melahirkan ulama yang berkualitas.

Meski demikian, PTKIN diingatkan untuk tetap menjaga posisi strategisnya sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam. Perguruan tinggi keagamaan diharapkan tetap unggul dan adaptif dalam menghadapi dinamika pendidikan keagamaan yang terus berkembang.

Sekjen juga menekankan pentingnya penyegaran program Menteri Agama, khususnya program ekoteologis. Program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi harus diwujudkan secara nyata di lingkungan kampus sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

Konsep ekoteologis mencakup penguatan budaya sadar lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan. Implementasinya antara lain melalui efisiensi energi, seperti pengaturan penggunaan pendingin ruangan, serta pengelolaan sumber daya secara bijak di lingkungan kampus.

Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian utama. PTKIN didorong untuk mengubah paradigma bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi, termasuk melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi umum yang telah mengembangkan teknologi pengolahan sampah.

Dalam konteks kelembagaan, kolaborasi antara PTKIN dan Kanwil Kemenag perlu terus diperluas, termasuk dalam pengelolaan filantropi Islam seperti zakat dan wakaf. Potensi besar ini diharapkan dapat dikelola secara profesional, sekaligus membuka peluang lahirnya tenaga amil dan nazir yang kompeten dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. (Humas)

Skip to content