Medan (UINSU)
Lembaga Wakaf Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan wakaf produktif dan menyalurkan hasilnya untuk kemaslahatan sivitas akademika serta masyarakat. Hasil pengelolaan wakaf tersebut antara lain disalurkan dalam bentuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), beasiswa mahasiswa, bantuan penyelesaian tugas akhir, bantuan publikasi ilmiah guru besar, serta dukungan bagi masjid dan masyarakat di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.

Ketua Nazhir Wakaf UIN Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, S.E., Ak., SAS, M.Ag., M.A., CA., menjelaskan bahwa penyaluran manfaat wakaf merupakan bagian penting dari amanah pengelolaan wakaf yang dilakukan lembaga tersebut.

Menurutnya, wakaf tidak hanya diarahkan untuk membangun dan menghimpun aset, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi umat. Karena itu, hasil pengelolaan wakaf secara bertahap disalurkan untuk mendukung pendidikan, kegiatan keagamaan, serta kebutuhan sosial di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan.

Penyaluran Manfaat Wakaf Tahun 2025

Prof. Saparuddin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan telah menyalurkan sejumlah manfaat wakaf dalam berbagai bentuk program. Di antaranya, beasiswa wakaf untuk 14 mahasiswa S1 sebesar Rp11.250.000, beasiswa wakaf bagi 3 orang ASN sebesar Rp4.500.000, serta bantuan publikasi jurnal guru besar sebesar Rp1.500.000.

Selain itu, diberikan pula bantuan UKT kepada 7 mahasiswa sebesar Rp5.450.000, bantuan untuk masjid di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan sebesar Rp23.000.000, serta bantuan bagi purnabakti di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan sebesar Rp10.000.000.

Penyaluran tersebut menunjukkan bahwa hasil wakaf telah mulai memberikan manfaat secara langsung, khususnya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan dan kegiatan keagamaan di lingkungan kampus.

Penyaluran Manfaat Wakaf Tahun 2026

Sementara itu, pada tahun 2026, Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan kembali menyalurkan manfaat wakaf untuk berbagai kebutuhan. Bantuan antara lain diberikan kepada BKM Al-Izzah sebesar Rp14.517.500, BKM Al-Musannaf sebesar Rp9.750.000, serta bantuan publikasi guru besar sebesar Rp1.500.000.

Lembaga Wakaf juga menyalurkan bantuan UKT sebesar Rp3.891.625 dan bantuan kepada BKM Ulul Albab sebesar Rp46.000.000.

Tidak hanya untuk kebutuhan UKT, manfaat wakaf juga mulai diarahkan untuk mendukung penyelesaian pendidikan pada jenjang pascasarjana. Pada tahun ini diberikan bantuan penyelesaian disertasi sebesar Rp4.500.000 dan bantuan penyelesaian tesis sebesar Rp4.500.000 untuk tujuh orang penerima.

Prof. Saparuddin menegaskan bahwa penyaluran tersebut merupakan bukti bahwa wakaf produktif dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan apabila dikelola secara baik dan profesional.

Aset Wakaf Terus Dikembangkan

Prof. Saparuddin mengakui bahwa aset wakaf yang dikelola UIN Sumatera Utara Medan saat ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan perguruan tinggi Islam besar di dunia, seperti Universitas Al-Azhar di Mesir.

Saat ini, aset wakaf UIN Sumatera Utara Medan telah mencapai lebih dari Rp2 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut memang masih jauh dari ideal, tetapi merupakan langkah awal yang penting dalam membangun ekosistem wakaf produktif di lingkungan perguruan tinggi.

“Kalau dibandingkan dengan aset wakaf perguruan tinggi seperti Al-Azhar di Mesir, aset wakaf UIN Sumatera Utara Medan masih sangat kecil. Namun, paling tidak UIN Sumatera Utara Medan sudah memulai. Insyaallah, meskipun pergerakannya masih kecil, wakaf ini akan terus berkembang,” ujar Prof. Saparuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN UIN Sumatera Utara Medan yang telah berpartisipasi dalam gerakan wakaf melalui kontribusi 1 persen dari P1 remunerasi, yang rata-rata sekitar Rp10.000 per bulan.

Menurutnya, kontribusi tersebut mungkin terlihat kecil secara individual, tetapi apabila dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak orang, akan menjadi kekuatan besar bagi pengembangan aset wakaf.

“Terima kasih kami sampaikan kepada para ASN UIN Sumatera Utara Medan yang bersedia berwakaf 1 persen dari P1 remunerasi. Meskipun pertumbuhannya kecil, inilah hebatnya wakaf. Ia akan terus berkembang,” katanya.

Prof. Saparuddin berharap kesadaran berwakaf di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan semakin tumbuh. Dengan bertambahnya aset wakaf, hasil pengelolaannya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, bukan hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi dosen, tenaga kependidikan, masyarakat, serta pengembangan berbagai program keumatan.

“Insyaallah ke depan wakaf UIN Sumatera Utara Medan akan semakin berkembang asetnya, sehingga mampu membantu dan berbuat lebih banyak lagi untuk kemajuan umat Islam, khususnya bagi UIN Sumatera Utara Medan,” pungkasnya. (Humas)

Skip to content