Jakarta (UINSU)
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola organisasi yang profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi Skema Manajemen Risiko/Certified Risk Officer (CRO) di Jakarta, 10–12 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kami Kompeten Indonesia bekerja sama dengan LSP Pasar Modal dan diikuti sebanyak 15 peserta yang berasal dari unit kerja LPM UINSU Medan. Program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman sekaligus kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memantau berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Bagi LPM UINSU Medan, penguatan kompetensi manajemen risiko memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan penjaminan mutu. Tata kelola yang baik tidak hanya membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan program yang terukur, tetapi juga kemampuan untuk mengenali berbagai potensi risiko serta menyiapkan langkah pengendalian yang tepat.

Ketua LPM UINSU Medan, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program peningkatan kompetensi tersebut. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang manajemen risiko diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih cermat dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

Perkuat Budaya Kompetensi di Lingkungan LPM

Pelatihan ini tidak hanya memberikan pembekalan secara teoritis, tetapi dilanjutkan dengan proses uji kompetensi untuk memastikan kemampuan peserta dapat diukur berdasarkan standar yang ditetapkan.

Materi pelatihan disampaikan oleh Putri Ayu Erikusuma Wardhani, S.TP., CRP., RTA, yang memberikan pembekalan mengenai prinsip-prinsip serta penerapan manajemen risiko sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema Certified Risk Officer.

Setelah mengikuti pembelajaran, peserta menjalani proses asesmen yang dilaksanakan oleh asesor dari LSP Pasar Modal yang terlisensi BNSP, yaitu Djony Sianty dan Hendi Tarihoran. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kompetensi peserta berdasarkan standar dan bukti kompetensi yang dipersyaratkan.

Dengan demikian, rangkaian kegiatan tidak berhenti pada keikutsertaan dalam pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan proses asesmen objektif untuk melihat sejauh mana pengetahuan dan pengalaman peserta dapat dibuktikan melalui kompetensi yang dipersyaratkan.

Sertifikasi sebagai Bukti Profesionalisme

Direktur Kami Kompeten Indonesia, Dr. (c). Ivan Suaidi, M.M., menekankan bahwa sertifikasi kompetensi tidak semestinya dipandang hanya sebagai upaya memperoleh selembar sertifikat. Menurutnya, nilai utama sertifikasi terletak pada kemampuan seseorang dalam membuktikan kompetensi yang dimiliki berdasarkan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kompetensi harus dibuktikan melalui proses pembelajaran, pengalaman, dan asesmen yang objektif. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami konsep manajemen risiko, tetapi juga mampu menerapkannya dalam lingkungan kerja,” ujar Ivan.

Pandangan tersebut sejalan dengan kebutuhan organisasi saat ini yang menghadapi lingkungan kerja yang semakin dinamis. Berbagai perubahan dan ketidakpastian menuntut sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu melakukan analisis serta mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi berbagai risiko operasional maupun strategis.

Dalam konteks UINSU Medan, kemampuan tersebut menjadi semakin relevan karena manajemen risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun tata kelola perguruan tinggi yang efektif dan berkelanjutan.

Dari Sertifikasi Menuju Penerapan Nyata

Keikutsertaan 15 peserta LPM UINSU Medan dalam program Certified Risk Officer diharapkan memberikan dampak yang lebih luas terhadap penguatan tata kelola dan mutu kelembagaan. Kompetensi yang diperoleh tidak hanya diharapkan menjadi capaian individual, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan LPM.

Kemampuan melakukan identifikasi risiko, menganalisis dampak, menentukan langkah pengendalian, serta melakukan pemantauan secara sistematis dapat mendukung organisasi dalam menjalankan program secara lebih terukur. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan efektivitas penjaminan mutu di lingkungan UINSU Medan.

Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi kompetensi dalam membangun sumber daya manusia yang profesional. Perguruan tinggi memiliki peran dalam mengembangkan kapasitas akademik dan kelembagaan, sementara lembaga pelatihan dan sertifikasi membantu memastikan kompetensi tersebut dapat dikembangkan dan diukur berdasarkan standar yang jelas.

Bagi UINSU Medan, penguatan kompetensi tersebut menjadi bagian dari proses peningkatan mutu yang berkelanjutan. Mutu tidak hanya dibangun melalui sistem dan regulasi, tetapi juga melalui sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, profesionalisme, dan kemampuan untuk menjalankan tugas sesuai standar.

Melalui program sertifikasi Certified Risk Officer ini, UINSU Medan terus mendorong terbentuknya budaya kompetensi di lingkungan kerja. Lebih dari sekadar memperoleh sertifikat, kegiatan tersebut diharapkan melahirkan sumber daya manusia yang mampu menerapkan kompetensinya secara nyata untuk memperkuat manajemen risiko, tata kelola, dan mutu organisasi.

Dengan penguatan kapasitas SDM yang dilakukan secara berkelanjutan, UINSU Medan berkomitmen untuk terus membangun sistem penjaminan mutu yang semakin profesional, adaptif, dan mampu merespons berbagai tantangan organisasi di masa mendatang. (Humas)

Skip to content