UINSU

Bandung (UINSU)
Tiga guru besar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dinyatakan kompeten setelah mengikuti dan lulus ujian Training of Trainer (ToT) SKKNI Level 4 berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan Lemdiklat Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia di Bandung, Senin (27/04/2026).

Ketiga guru besar tersebut adalah:

  • Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum.
  • Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd.
  • Prof. Dr. Anang Anas Azhar, M.A.

Prof. Tien Rafida dan Prof. Candra Wijaya merupakan guru besar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UINSU, sedangkan Prof. Anang Anas Azhar merupakan guru besar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara.

Mereka dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian pelatihan dan ujian ToT SKKNI Level 4 yang diselenggarakan oleh Perma Pendis Indonesia selama dua hari.

Ketua Perma Pendis Indonesia, Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag., CIIQA., CEAM., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa peserta ToT berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan ToT berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Ahad (25–27 April 2026), di Grand Pasundan Convention Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelatihan dimulai setiap hari pukul 08.00 WIB dengan materi yang berfokus pada penguatan kompetensi trainer berbasis kebutuhan dunia kerja.

Prof. Badrudin menjelaskan bahwa ketiga guru besar UINSU tersebut telah melalui tahapan sertifikasi sebelumnya, yakni Level 1, 2, dan 3, sebelum akhirnya dinyatakan kompeten pada Level 4. Hal ini menunjukkan komitmen akademisi UINSU dalam mengembangkan kapasitas sebagai pelatih profesional sesuai standar nasional.

Materi dalam pelatihan ini menitikberatkan pada metodologi pelatihan berbasis kompetensi (PBK) untuk sertifikasi BNSP Level 4 sebagai instruktur atau trainer. Pendekatan ini menekankan kemampuan dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi pelatihan secara sistematis dan terukur.

Pelatihan berbasis kompetensi diawali dengan proses Training Need Analysis (TNA), yaitu identifikasi kesenjangan antara kompetensi peserta dengan standar yang diharapkan. Hasil analisis ini menjadi dasar dalam penyusunan program pelatihan yang terarah.

“Selanjutnya, kurikulum dirancang sebagai panduan umum yang dilengkapi dengan silabus dan modul untuk merinci materi, metode, serta sistem evaluasi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan andragogi digunakan karena peserta merupakan orang dewasa. Metode pembelajaran bersifat partisipatif, seperti diskusi, simulasi, role play, dan problem-based learning, dengan trainer berperan sebagai fasilitator yang mendorong keterlibatan aktif peserta.

Setiap sesi pelatihan disusun dalam bentuk lesson plan atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mencakup tujuan, materi, metode, tahapan kegiatan, serta evaluasi, sehingga proses pelatihan berjalan secara sistematis dan terukur.

Lebih lanjut, evaluasi pelatihan menggunakan model Kirkpatrick yang meliputi empat aspek, yaitu reaksi peserta, peningkatan pengetahuan, perubahan perilaku, dan dampak terhadap kinerja. Selain itu, asesmen berbasis kompetensi harus memenuhi prinsip valid, reliabel, fleksibel, dan adil.

“Bukti penilaian dapat diperoleh melalui observasi langsung, dokumen pendukung, maupun bukti tambahan lainnya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seorang trainer profesional tidak hanya dituntut mampu menyampaikan materi, tetapi juga harus mampu merancang keseluruhan perangkat pelatihan secara komprehensif.

“Dengan mengikuti ToT ini, para guru besar diharapkan semakin siap menciptakan proses pembelajaran yang efektif, interaktif, serta berorientasi pada pencapaian kompetensi peserta,” pungkasnya. (Humas)

Skip to content